Inilah Jenis Honorer jadi PPPK Part Time, Bukan Hanya Cleaning Service? Waduh

jpnn.com - JAKARTA – Sinyal bahwa penyelesaian masalah honorer lewat seleksi PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu makin kuat setelah ada penjelasan terbaru dari Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni.
Diketahui, salah satu klaster substansi RUU revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) ialah tentang penyelesaian masalah honorer, yang diarahkan untuk mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap non-ASN per 28 November 2023.
Namun, belum terungkap secara pasti, siapa saja dari 2,3 juta honorer yang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu dan siapa saja berhak masuk prioritas seleksi PPPK Penuh Waktu.
Penjelasan Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni memberikan gambaran yang mulai jelas.
Seusai Uji Publik RUU ASN di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Rabu (26/7), Alex Denni mengatakan bahwa konsep paruh waktu bagi PPPK adil bagi tenaga honorer.
Alex Denni menjelasakan, pendapatan yang diterima pekerja honorer selama ini tidak akan turun dengan adanya revisi UU ASN sehingga tidak perlu dikhawatirkan.
"Revisi UU (ASN, red.) terkait konsep PPPK memungkinkan untuk bekerja paruh waktu. PPPK bekerja paruh waktu memastikan solusi pendapatan mereka tidak berkurang, tetapi jam (kerja) disesuaikan agar lebih adil," ujarnya.
Alex Denni mengatakan, dengan konsep paruh waktu, tenaga honorer bisa memaksimalkan waktu yang dimilikinya untuk mencari tambahan penghasilan setelah jam kerjanya di instansi pemerintahan usai.
Inilah jenis-jenis honorer yang akan diangkat menjadi PPPK Part Time. Bukan hanya cleaning service, guru honorer juga bakal jadi PPPK Paruh Waktu?
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak