Inilah Jenis Masukan Publik yang Ditunggu KPU
Kamis, 13 Juni 2013 – 19:06 WIB
“Masalah ini juga kalau di form dia gak ngisi, kami tidak tahu. Mungkin Bacaleg berpikir dia dia bisa lolos. Nanti masukan yang diberikan masyarakat atas hal ini akan kami akan tagih lewat parpol. Benar nggak? Kalau memang parpol nggak bisa jelaskan atau mengatakan bahwa yang dimaksud pernah mengalaminya, itu juga tentu menjadi catatan penting. Selain itu kami tentunya juga akan mencari bukti. Kalau memang dia nggak penuhi syarat, ya kami coret,” katanya.
Baca Juga:
Hadar yakin jika masyarakat aktif memberi masukan, maka KPU akan bisa melakukan seleksi para bacaleg secara lebih berkualitas.
“KPU kan cuma di atas kertas, jadi susah. Mungkin jumlah yang kita dapat (temukan) melakukan penipuan itu hanya 1-2 bacaleg. Misalnya karena kita mencurigai mengapa surat kesehatannya hanya memakai scan,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Setelah secara resmi merilis nama-nama Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang diajukan partai politik peserta Pemilu 2014,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Prabowo Subianto jadi Teladan Masyarakat untuk Gigih Berjuang Capai Mimpi