Inilah Jenis Sanksi untuk Peserta SKD CPNS yang Menyewa Joki
Selasa, 04 Februari 2020 – 17:44 WIB

Pelaksanaan SKD CPNS 2019. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kami mengingatkan bahwa cita-cita menjadi CPNS harus disertai dengan cara-cara halal dalam mencapainya. Ikuti semua proses rekrutmen dengan baik dan fair," ujarnya.
"Penggunaan jimat pun dilarang dalam pelaksanaan SKD CPNS. Sebelum memasuki area pelaksaan seleksi, segala barang yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan seleksi diminta ditanggalkan seperti handphone, earphone, headset, gelang, kalung, anting, perhiasan, ikat pinggang, dompet, jam tangan," sambungnya. (esy/jpnn)
Kasus perjokian pada pelaksanaan SKD CPNS 2019 ditemukan di salah satu lokasi di Makassar.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Aksi Joki SKD CPNS di Jatim Ini Ketahuan, Pengakuannya Mengejutkan
- Joki Tes CPNS Kejaksaan Tertangkap Basah
- Heboh soal Kabar Penyerahan SK CPNS 2019 untuk Honorer K2, BKN Merespons
- 353 CPNS 2019 Belum Kantongi NIP, PPPK Lebih Banyak Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya
- Sekjen Kemenag: Bagi Penerima SK CPNS Jangan Senang Dahulu, Anda Masih Calon
- CPNS 2019 Mulai Bertugas, KemenPAN-RB: Tingkatkan Kinerja, Ingat Masa Percobaan Setahun