Inilah Jenis Tambahan Nilai Tes Kompetensi Teknis Seleksi PPPK 2021
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Katmoko Ari Sambodo mengatakan, terdapat empat bentuk tes dalam seleksi guru PPPK 2021.
Selain tes kompetensi teknis, pelamar akan menjalani tes kompetensi manajerial, tes sosio kultural, dan tes wawancara.
"Berbeda dengan tes CPNS, PPPK tidak dites seleksi kompetensi dasar (SKD)," kata Katmoko dalam taklimat media daring, Jumat (23/7).
Dia menambahkan, dalam menyukseskan seleksi PPPK 2021, terdapat beberapa kebijakan afirmatif yang diberikan pemerintah.
Hal ini diatur di dalam PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021.
Lebih lanjut Katmoko menjelaskan, terdapat pula kebijakan penambahan nilai tes kompetensi teknis bagi pelamar dengan kriteria tertentu. Misalnya kepemilikan sertifikat pendidik yang linier mendapatkan penambahan nilai hingga 100 persen, dari nilai maksimal 500 poin.
Kemudian untuk yang berusia 35 tahun ke atas mendapat penambahan nilai sebesar 15 persen.
Lalu penyandang disabilitas mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 persen atau 50 poin.
Inilah penjelasan soal penambahan nilai atau afirmasi bagi guru honorer dalam seleksi kompetensi teknis PPPK 2021.
- Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 500 Ribu per Bulan, Langsung ke Rekening
- Rapat DPR, KemenPAN-RB, BKN dengan Honorer Batal, Imbas Demo R2/R3?
- Cari Solusi Nasib Honorer Gagal PPPK 2024, Disdik Studi Banding
- Ratusan Pegawai Non-ASN Seperti Ini Terancam Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Ada Kabar Gembira, Jatah untuk PPPK & PNS Sama, tetapi Honorer Harinya Kelabu
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?