Inilah Jenis Tambahan Nilai Tes Kompetensi Teknis Seleksi PPPK 2021
![Inilah Jenis Tambahan Nilai Tes Kompetensi Teknis Seleksi PPPK 2021](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/07/24/plt-asisten-deputi-perencanaan-dan-pengadaan-sdm-aparatur-50.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Katmoko Ari Sambodo mengatakan, terdapat empat bentuk tes dalam seleksi guru PPPK 2021.
Selain tes kompetensi teknis, pelamar akan menjalani tes kompetensi manajerial, tes sosio kultural, dan tes wawancara.
"Berbeda dengan tes CPNS, PPPK tidak dites seleksi kompetensi dasar (SKD)," kata Katmoko dalam taklimat media daring, Jumat (23/7).
Dia menambahkan, dalam menyukseskan seleksi PPPK 2021, terdapat beberapa kebijakan afirmatif yang diberikan pemerintah.
Hal ini diatur di dalam PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021.
Lebih lanjut Katmoko menjelaskan, terdapat pula kebijakan penambahan nilai tes kompetensi teknis bagi pelamar dengan kriteria tertentu. Misalnya kepemilikan sertifikat pendidik yang linier mendapatkan penambahan nilai hingga 100 persen, dari nilai maksimal 500 poin.
Kemudian untuk yang berusia 35 tahun ke atas mendapat penambahan nilai sebesar 15 persen.
Lalu penyandang disabilitas mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 persen atau 50 poin.
Inilah penjelasan soal penambahan nilai atau afirmasi bagi guru honorer dalam seleksi kompetensi teknis PPPK 2021.
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu