Inilah Jenis Tambahan Nilai Tes Kompetensi Teknis Seleksi PPPK 2021
Sabtu, 24 Juli 2021 – 13:56 WIB
Sedangkan para guru honorer K2 juga bisa mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 persen.
Ditambahkan Ari, penambahan nilai bersifat kumulatif. Artinya jika seorang guru di atas 35 tahun dan penyandang disabilitas akan mendapat penambahan nilai 25 persen.
"Tapi, nilai maksimumnya 100 persen, misalkan dia mendapat nilai 90 untuk kompetensi pendidiknya. Dia punya sertifikat pendidik, berusia 35 tahun dan disabilitas. Maka penambahannya tetap 100, tidak kemudian jadi 115," jelasnya.
Dia menambahkan, afirmasi tersebut hanya diberikan untuk kompetensi teknis. Sedangkan untuk tes manajerial, sosio kultural, dan wawancara berbasis komputer tidak diberikan afirmasi (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Inilah penjelasan soal penambahan nilai atau afirmasi bagi guru honorer dalam seleksi kompetensi teknis PPPK 2021.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN