Inilah Jenis Tambahan Nilai Tes Kompetensi Teknis Seleksi PPPK 2021
Sabtu, 24 Juli 2021 – 13:56 WIB

Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Katmoko Ari Sambodo menjelaskan perincian tambahan nilai tes kompetensi teknis seleksi PPPK 2021. Foto: tangkapan zoom
Sedangkan para guru honorer K2 juga bisa mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 persen.
Ditambahkan Ari, penambahan nilai bersifat kumulatif. Artinya jika seorang guru di atas 35 tahun dan penyandang disabilitas akan mendapat penambahan nilai 25 persen.
"Tapi, nilai maksimumnya 100 persen, misalkan dia mendapat nilai 90 untuk kompetensi pendidiknya. Dia punya sertifikat pendidik, berusia 35 tahun dan disabilitas. Maka penambahannya tetap 100, tidak kemudian jadi 115," jelasnya.
Dia menambahkan, afirmasi tersebut hanya diberikan untuk kompetensi teknis. Sedangkan untuk tes manajerial, sosio kultural, dan wawancara berbasis komputer tidak diberikan afirmasi (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Inilah penjelasan soal penambahan nilai atau afirmasi bagi guru honorer dalam seleksi kompetensi teknis PPPK 2021.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun