Inilah Jeritan Guru Honorer K2 yang Direspons Menteri Anas, Aturan Kelulusan PPPK Direvisi

Inilah Jeritan Guru Honorer K2 yang Direspons Menteri Anas, Aturan Kelulusan PPPK Direvisi
Jeritan para guru honorer K2 direspons MenPAN-RB Azwar Anas dengan merevisi aturan kelulusan seleksi PPPK. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mendengar jeritan para guru honorer K2 terkait penentuan kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Pemerintah bakal merevisi aturan penentuan kelulusan seleksi PPPK.

Menteri Azwar Anas mengaku sudah meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membuat simulasi dan kajian terkini terkait kelulusan dalam seleksi PPPK.

Azwar Anas mengatakan, langkah ini dilakukan menyusul banyaknya masukan melalui media sosial maupun secara langsung kepada dirinya terkait nilai ambang batas atau passing grade dalam seleksi ASN PPPK.

Passing grade tersebut sebelumnya diusulkan masing-masing instansi pembina.

“Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN. Pertama, kita sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade, untuk potensi ada afirmasi-afirmasi," kata Azwar Anas, dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB, Rabu (3/5).

"Kedua, kita akan kumpulkan puluhan instansi pembina, agar kedepan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada. Karena tentu Kementerian PANRB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” ujar Anas.

Pria kelahiran 6 Agustus 1973 itu mengatakan, berdasarkan reformasulasi dan simulasi yang akan dilakukan BKN, kini sedang dimatangkan, nantinya bisa diputuskan adanya potensi afirmasi bagi penentuan ambang batas seleksi PPPK.

Jeritan para guru honorer K2 terkait seleksi PPPK telah didengar MenPAN-RB Azwar Anas. Aturan kelulusan PPPK bakal direvisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News