Inilah Jumlah Harta Kekayaan Bupati Muara Enim
jpnn.com, JAKARTA - Bupati Muara Enim H Ahmad Yani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (1/9) malam. Dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id, politikus Demokrat itu memiliki harta senilai Rp 4.725.928.566.
Ahmad Yani memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2,5 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Muara Enim, Banyuasin, dan Palembang.
BACA JUGA : Bupati Muara Enim Ahmad Yani Ditangkap KPK
Selain itu, Ahmad Yani juga tercatat memiliki alat transporasi berupa mobil dan motor seharga Rp 885 juta. Ahmad Yani memiliki enam mobil dengan merek Daihatsu Taft 1983, Yoyota Agya 2014, dan Nissan Grand Livina 2012.
Lalu ada juga Honda Brio Satya 2016, Toyota Land Cruiser 1997, serta Mitsubishi Pajero 2019. Ahmad Yani juga memiliki Vespa P150X 1981.
Ahmad Yani juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 350 juta. Selain itu, dia memiliki kas atau setara kas Rp 1 miliar. Selain itu, Ahmad Yani juga tercatat memiliki utang senilai Rp179 juta.
BACA JUGA : Tangkap Bupati Muara Enim, KPK Sita Dolar Bukti Suap
Saat ini, Ahmad Yani dan tiga orang lainnya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Saat ini Bupati Muara Enim dan tiga orang lainnya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK
- Dikabarkan Belum Lapor LHKPN, Raffi Ahmad: Lagi Proses
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- KPK Minta Menteri, Wamen, dan Kepala Badan Prabowo Segera Laporkan Kekayaannya
- Nasib Sahbirin Noor Setelah Jadi Tersangka di KPK