Inilah Jumlah Pelamar PPPK 2024 per Senin Siang, Terbanyak Bukan Guru Honorer
![Inilah Jumlah Pelamar PPPK 2024 per Senin Siang, Terbanyak Bukan Guru Honorer](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2021/04/07/IMG_20210407_100908.jpg)
"Untuk tahap kedua itu akan dimulai tanggal 1-30 November yang dikhususkan untuk pelamar non-ASN yang tidak terdata dalam pangkalan data BKN, tetapi sudah memiliki masa kerja selama 2 tahun," ujarnya.
Dijelasakan bahwa sebelumnya pihaknya telah meminta seluruh pelamar PPPK untuk dapat menyiapkan seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan agar pada saat mendaftar tidak terjadi kesalahan.
"Kami sudah memberikan pemahaman kepada pelamar terkait dengan seleksi PPPK ini agar mereka tidak gagal pada saat seleksi administrasi," ujarnya.
Tahapan seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terdiri atas seleksi administrasi, dan seleksi kompetensi.
Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamar.
Apabila dokumen pelamaran tidak memenuhi persyaratan administrasi, pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
"Pelamar yang diumumkan lulus seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni seleksi kompetensi," ujarnya.
Untuk seleksi kompetensi, kata dia, dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultur yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
Berikut ini data terbaru jumlah pelamar PPPK 2024 hingga Senin siang, di mana terbanyak bukan guru honorer.
- MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- 6.070 Honorer Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK, Persaingan Ketat, Jangan Sia-siakan Kesempatan
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer