Inilah Jumlah PHK Januari-November
jpnn.com - SANGATTA – Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, ini mengejutkan.
Ternyata, dalam setiap hari Disnakertrans Kutim menerima laporan lima hingga 10 karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Jika diakumulasikan sejak mediio Januari hingga November 2016, tercatat 2.498 orang dipastikan sudah tidak bekerja.
Penyebabnya pun bermacam-macam. Ada yang karena terkena imbas PHK oleh perusahaan, namun ada juga yang diklaim mengundurkan diri dan habis kontrak.
“Dari data kami, terdapat 939 pekerja yang di PHK, 1.297 mengundurkan diri, dan 264 pekerja yang habis kontrak,” ujar Kadisnakertrans Abdullah Fauzie didampingi Kepala Seksi Perselisihan, Ramli, seperti diberitakan Bontang Post (Jawa Pos Group) hari ini.
Dari 2.498 pekerja itu, 2.389 di antaranya kaum perempuan.
“Semua pekerja tersebut berasal dari 146 perusahaan yang tersebar di Kutim. Mulai dari bidang pertambangan, perkebunan, toko, maupun perhotelan,” katanya.
Namun katanya, kemungkinan besar karyawan yang mengundurkan diri sudah mendapatkan pekerjaan pengganti.
SANGATTA – Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, ini mengejutkan. Ternyata, dalam
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius