Inilah Jumlah PHK Januari-November

jpnn.com - SANGATTA – Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, ini mengejutkan.
Ternyata, dalam setiap hari Disnakertrans Kutim menerima laporan lima hingga 10 karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Jika diakumulasikan sejak mediio Januari hingga November 2016, tercatat 2.498 orang dipastikan sudah tidak bekerja.
Penyebabnya pun bermacam-macam. Ada yang karena terkena imbas PHK oleh perusahaan, namun ada juga yang diklaim mengundurkan diri dan habis kontrak.
“Dari data kami, terdapat 939 pekerja yang di PHK, 1.297 mengundurkan diri, dan 264 pekerja yang habis kontrak,” ujar Kadisnakertrans Abdullah Fauzie didampingi Kepala Seksi Perselisihan, Ramli, seperti diberitakan Bontang Post (Jawa Pos Group) hari ini.
Dari 2.498 pekerja itu, 2.389 di antaranya kaum perempuan.
“Semua pekerja tersebut berasal dari 146 perusahaan yang tersebar di Kutim. Mulai dari bidang pertambangan, perkebunan, toko, maupun perhotelan,” katanya.
Namun katanya, kemungkinan besar karyawan yang mengundurkan diri sudah mendapatkan pekerjaan pengganti.
SANGATTA – Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, ini mengejutkan. Ternyata, dalam
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum
- Hanyut di Sungai Belawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia