Inilah Jumlah PHK Januari-November

jpnn.com - SANGATTA – Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, ini mengejutkan.
Ternyata, dalam setiap hari Disnakertrans Kutim menerima laporan lima hingga 10 karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Jika diakumulasikan sejak mediio Januari hingga November 2016, tercatat 2.498 orang dipastikan sudah tidak bekerja.
Penyebabnya pun bermacam-macam. Ada yang karena terkena imbas PHK oleh perusahaan, namun ada juga yang diklaim mengundurkan diri dan habis kontrak.
“Dari data kami, terdapat 939 pekerja yang di PHK, 1.297 mengundurkan diri, dan 264 pekerja yang habis kontrak,” ujar Kadisnakertrans Abdullah Fauzie didampingi Kepala Seksi Perselisihan, Ramli, seperti diberitakan Bontang Post (Jawa Pos Group) hari ini.
Dari 2.498 pekerja itu, 2.389 di antaranya kaum perempuan.
“Semua pekerja tersebut berasal dari 146 perusahaan yang tersebar di Kutim. Mulai dari bidang pertambangan, perkebunan, toko, maupun perhotelan,” katanya.
Namun katanya, kemungkinan besar karyawan yang mengundurkan diri sudah mendapatkan pekerjaan pengganti.
SANGATTA – Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, ini mengejutkan. Ternyata, dalam
- Pastikan Arus Mudik Lebaran Aman, Irjen Andi Rian Cek Kesiapan Tol Fungsional Banyuasin
- BI Banten Menyiapkan Rp 2,7 T untuk Penukaran Uang Baru Selama Ramadan-Idulfitri
- Banjir di Jalan Nelayan Rumbai Kian Parah, Warga Minta Pemerintah Memaksimalkan Bantuan
- Turun ke Lokasi Banjir, Walkot Pekanbaru Minta Warga Mewaspadai Buaya
- Jadi Komisaris Independen di BUMN, Aditya Mundur dari Jabatan Wali Kota Banjarbaru
- Perintah Dedi Mulyadi: Bongkar Hibisc Fantasy Puncak Bogor