Inilah Kabar Baik buat Pak Luhut Panjaitan
jpnn.com - JAKARTA - Keinginan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan supaya dipanggil menjadi saksi dalam persidangan skandal Papa Minta Saham di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, bakal terpenuhi.
Rapat internal MKD pada Jumat (11/12) siang memutuskan pemanggilan terhadap dua saksi, salah satunya Luhut Binsar Panjaitan yang namanya disebut sebanyak 66 kali dalam rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha M Riza Chalid dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin. Selain itu mahkamah juga melayangkan panggilan kedua untuk Riza.
"Rapim memutuskan undang Pak Luhut jam 13.00 Senin dan melayangkan panggilan kedua Riza, surat panggilan diantar hari ini. Riza diundang Senin jam 11 pagi," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR Jakarta, Jumat (11/12).
Rapat kali ini menurut politikus Gerindra itu juga membahas soal gagalnya MKD medapatkan rekaman asli yang saat ini berada di Kejagung. Namun, khusus mengenai rekaman ini masih akan dibahas kembali oleh MKD, disamping menagih janji Maroef untuk meminjamkan rekaman tersebut ke mahkamah etik DPR.
Dasco berharap sidang MKD pada Senin (14/12) pekan depan bisa dibuka untuk publik, sehingga masyarakat mengetahui bagaimana penjelasan Luhut dan Riza Chalid terkait rekaman skandal Papa Minta Saham itu. (fat/jpnn)
JAKARTA - Keinginan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan supaya dipanggil menjadi saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS