Inilah Kabar Baik buat Pak Luhut Panjaitan
jpnn.com - JAKARTA - Keinginan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan supaya dipanggil menjadi saksi dalam persidangan skandal Papa Minta Saham di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, bakal terpenuhi.
Rapat internal MKD pada Jumat (11/12) siang memutuskan pemanggilan terhadap dua saksi, salah satunya Luhut Binsar Panjaitan yang namanya disebut sebanyak 66 kali dalam rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha M Riza Chalid dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin. Selain itu mahkamah juga melayangkan panggilan kedua untuk Riza.
"Rapim memutuskan undang Pak Luhut jam 13.00 Senin dan melayangkan panggilan kedua Riza, surat panggilan diantar hari ini. Riza diundang Senin jam 11 pagi," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR Jakarta, Jumat (11/12).
Rapat kali ini menurut politikus Gerindra itu juga membahas soal gagalnya MKD medapatkan rekaman asli yang saat ini berada di Kejagung. Namun, khusus mengenai rekaman ini masih akan dibahas kembali oleh MKD, disamping menagih janji Maroef untuk meminjamkan rekaman tersebut ke mahkamah etik DPR.
Dasco berharap sidang MKD pada Senin (14/12) pekan depan bisa dibuka untuk publik, sehingga masyarakat mengetahui bagaimana penjelasan Luhut dan Riza Chalid terkait rekaman skandal Papa Minta Saham itu. (fat/jpnn)
JAKARTA - Keinginan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan supaya dipanggil menjadi saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Himpun Masukan Penyusunan Perpres, Setara Institute Gelar Diskusi Penanggulangan Ekstremisme
- Tanam 500 Pohon, UMSU dan MLH Siap Sukseskan Muktamar Ke-49 Muhammadiyah
- 4 Pekerja Pabrik Pupuk di Karawang Tewas Diduga Keracunan Gas
- Kata Siapa Polisi Setop Penyelidikan Kematian Afif Maulana? Ini Pernyataan Kombes Dwi
- Pendaftaran Beasiswa Berprestasi 2024 Mulai Dibuka Besok, Kuota Lebih Banyak
- Mantan Penyidik Minta KPK Segera Rilis Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lamongan