Inilah Kabar Terkini Kasus Ahmad Dhani di Polres Metro Jaksel

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah meningkatkan status laporan ujaran kebencian atas terlapor Ahmad Dhani menjadi penyidikan.
Meski demikian, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah menemukan unsur pidana dalam cuitan di Twitter yang diposting Dhani.
Meski tidak menyebutkan unsur pidananya, Iwan memastikan penyidik sudah mengantongi dua alat bukti.
"Yang jelas kondisinya sekarang naik ke proses penyidikan. Sementara seperti itu (ada dua alat bukti), berupa keterangan saksi dan barang bukti," kata Iwan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (25/7).
Dalam waktu dekat ini, kata Iwan, penyidik akan kembali memeriksa saksi-saksi yang pernah diinterogasi pada tahap penyelidikan. Polisi juga segera memanggil Dhani sebagai saksi terlapor.
Namun Iwan tidak membeberkan jadwal pemeriksaan Dhani setelah status perkaranya ditingkatkan. "Nanti akan kami kasih tahu jadwalnya," kata dia.
Dia menambahkan, setelah menghimpun semua saksi, ahli, dan bukti dalam proses projustisia, penyidik akan melakukan gelar perkara. Nantinya, pada kesempatan itu, penyidik akan menetapkan siapa tersangkanya.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah meningkatkan status laporan ujaran kebencian atas terlapor Ahmad Dhani menjadi penyidikan.
- Dituding Maling oleh Ahmad Dhani, Judika Buka Suara
- Ide Gila Ahmad Dhani Mencari Bibit Pesepak Bola Unggul Pernah Dicoba di China
- 3 Berita Artis Terheboh: Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo, Ayu Dewi Berduka
- Bandingkan Agnez Mo dengan Ariel NOAH dan Raffi, Ahmad Dhani: Mereka Tahu Berterima Kasih
- Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo soal Royalti, Kalimatnya Pedas Banget
- Kecewa dengan Ahmad Dhani, Agnez Mo: Bagaimana Bisa Informasi ini Berubah dan Dipelintir?