Inilah Kabar Terkini Kasus Ahmad Dhani di Polres Metro Jaksel
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah meningkatkan status laporan ujaran kebencian atas terlapor Ahmad Dhani menjadi penyidikan.
Meski demikian, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah menemukan unsur pidana dalam cuitan di Twitter yang diposting Dhani.
Meski tidak menyebutkan unsur pidananya, Iwan memastikan penyidik sudah mengantongi dua alat bukti.
"Yang jelas kondisinya sekarang naik ke proses penyidikan. Sementara seperti itu (ada dua alat bukti), berupa keterangan saksi dan barang bukti," kata Iwan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (25/7).
Dalam waktu dekat ini, kata Iwan, penyidik akan kembali memeriksa saksi-saksi yang pernah diinterogasi pada tahap penyelidikan. Polisi juga segera memanggil Dhani sebagai saksi terlapor.
Namun Iwan tidak membeberkan jadwal pemeriksaan Dhani setelah status perkaranya ditingkatkan. "Nanti akan kami kasih tahu jadwalnya," kata dia.
Dia menambahkan, setelah menghimpun semua saksi, ahli, dan bukti dalam proses projustisia, penyidik akan melakukan gelar perkara. Nantinya, pada kesempatan itu, penyidik akan menetapkan siapa tersangkanya.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah meningkatkan status laporan ujaran kebencian atas terlapor Ahmad Dhani menjadi penyidikan.
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Ari Lasso Cerai, Audy Item Hingga Mulan Jameela Beri Dukungan
- Soal Jadwal Nikah Al Ghazali, Begini Jawaban Ahmad Dhani
- Ahmad Dhani Bocorkan Tanggal Pernikahan Al Ghazali dan Allysa Daguise