Inilah Kado Istimewa untuk 2,3 Juta Honorer, tetapi Masih Banyak Masalah, Lho

Inilah Kado Istimewa untuk 2,3 Juta Honorer, tetapi Masih Banyak Masalah, Lho
Ribuan honorer Satpol PP yang tergabung dalam FKBPPPN menggelar demonstrasi di Jakarta 2-3 Maret 2023. Ilustrasi Foto: Dokumentasi FKBPPPN

2. Gugur Massal PPPK Teknis 2022

Hingga saat ini MenPAN-RB Azwar Anas belum juga mengumumkan kebijakan afirmasi kelulusan PPPK Teknis 2022.

Azwar Anas sudah menyampaikan perintah kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk merumuskan kebijakan reformulasi PPPK Teknis 2022 tersebut pada Mei 2023.

Kebijakan afirmasi atau reformulasi tersebut dalam rangka merespons fakta bahwa hanya 13 persen peserta seleksi PPPK Teknis 2022 yang mampu memenuhi nilai ambang batas atau passing grade (PG) sebagai syarat kelulusan.

Sebanyak 87 persen peserta seleksi gagal meraih PG PPPK Teknis 2022, yang menyebabkan masih banyak formasi yang kosong.

Kasus gugur massal PPPK Teknis 2022 ini belum jelas penuntasannya.

3. Nasib 90 Ribu Honorer Satpol PP

Hingga saat ini sekitar 90 ribu ribu honorer Satpol PP di seluruh Indonesia masih menuntut pemerintah mengangkat mereka menjadi PNS, bukan PPPK.

"Kami Pol PP non-PNS atau honorer meminta pemerintah memerhatikan kami untuk diangkat menjadi PNS," kata Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdilah kepada JPNN.com, Selasa (9/5).

Mereka mendasarkan tuntutannya pada Pasal 256 Ayat 1 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

RUU ASN akan segera disahkan, dinilai sebagai kado untuk honorer, tetapi perlu diingat bahwa masih banyak masalah terkait nasib honorer, termasuk Satpol PP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News