Inilah Kado Istimewa untuk 2,3 Juta Honorer, tetapi Masih Banyak Masalah, Lho
2. Gugur Massal PPPK Teknis 2022
Hingga saat ini MenPAN-RB Azwar Anas belum juga mengumumkan kebijakan afirmasi kelulusan PPPK Teknis 2022.
Azwar Anas sudah menyampaikan perintah kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk merumuskan kebijakan reformulasi PPPK Teknis 2022 tersebut pada Mei 2023.
Kebijakan afirmasi atau reformulasi tersebut dalam rangka merespons fakta bahwa hanya 13 persen peserta seleksi PPPK Teknis 2022 yang mampu memenuhi nilai ambang batas atau passing grade (PG) sebagai syarat kelulusan.
Sebanyak 87 persen peserta seleksi gagal meraih PG PPPK Teknis 2022, yang menyebabkan masih banyak formasi yang kosong.
Kasus gugur massal PPPK Teknis 2022 ini belum jelas penuntasannya.
3. Nasib 90 Ribu Honorer Satpol PP
Hingga saat ini sekitar 90 ribu ribu honorer Satpol PP di seluruh Indonesia masih menuntut pemerintah mengangkat mereka menjadi PNS, bukan PPPK.
"Kami Pol PP non-PNS atau honorer meminta pemerintah memerhatikan kami untuk diangkat menjadi PNS," kata Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdilah kepada JPNN.com, Selasa (9/5).
Mereka mendasarkan tuntutannya pada Pasal 256 Ayat 1 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
RUU ASN akan segera disahkan, dinilai sebagai kado untuk honorer, tetapi perlu diingat bahwa masih banyak masalah terkait nasib honorer, termasuk Satpol PP.
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian