Inilah Kalimat Pertama Pria Pengancam Akan Memenggal Polisi saat Diperiksa
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menahan pemuda berinisial DB alias Muhammad Umar yang mengunggah video berisi ancaman memenggal petugas kepolisian terkait kasus Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab.
Dalam video yang beredar, Umar mengatakan, “Jikalau Habib Rizeq kena tangkap, polisi akan berhadapan dengan saya, polisi akan berhadapan dengan saya dan akan saya penggal kepala polisi, ingat itu.”
Umar penutup kalimatnya dengan kata-kata umpatan yang ditujukan kepada polisi.
Akibat ulahnya itu, Umar terancam hukuman enam tahun penjara.
"Tersangka dikenakan Pasal 28 Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Saat diperiksa penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait alasannya mengunggah video tersebut, DB mengaku hanya ikut-ikutan.
Dia mengaku merupakan simpatisan Habib Rizieq Shihab.
"Motifnya saat kita (polisi, red) tanyakan cuma ikut saja sebagai pendukung, seseorang kemudian mengunggah dengan ponsel ke media sosial. Motifnya nge-fans katanya," ujarnya.
DB alias Muhammad Umar terancam enam tahun penjara akibat mengancam akan memenggal polisi terkait kasus Habib Rizieq.
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan