Inilah Kasus yang Diungkap Polres Jakut Sepanjang 2023, Angka Kejahatan Narkoba Menurun
jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan merilis pengungkapkan kasus sepanjang 2023 pada Kamis (28/12).
Gidion mengungkapkan total kejahatan yang dilaporkan pada 2023 jumlahnya mencapai 2.624 kasus, sedangkan yang tertangani 1.997 perkara. Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding dengan 2022 (laporan 2.248 perkara dan 1.804 kasus yang ditangani).
Sepanjang 2023, Polres Metro Jakarta Utara menyelesaikan kasus curas (28 kasus), curat (403 kasus), curanmor (157 kasus), dan narkotika (222 kasus).
“Untuk penanganan kasus tahun ini trennya mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Pada 2023 ada sekitar 245 perkara, sedangkan 2022 198 perkara, mengalami kenaikan sekitar 23,7 persen,” bebernya.
Dia mengungkapkan kasus kriminal yang viral di media sosial (Medsos) merupakan prioritas penanganan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara.
“Setiap kasus viral walau belum melapor ke kami tetap jadi prioritas penanganan kami. Hal ini dapat terlihat dari program Respons Medsos Polres Metro Jakarta Utara,” bebernya.
Perkara narkoba di wilayah Tanjung Priok mengalami penurunan, hal ini disebabkan intensnya anggota melakukan patroli dan penindakan sehingga aktivitasnya bergeser.
“Kalau di Jakarta Utara transaksi narkoba itu berdasarkan keberadaan barang bukti. Jika ada aktifitas kepolisian maka kegiatan dan keberadaan barang bukti juga akan berpindah,” tukasnya.
Sepanjang 2023, Polres Metro Jakarta Utara menyelesaikan kasus curas (28 kasus), curat (403 kasus), curanmor (157 kasus), dan narkotika (222 kasus).
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan
- AKBP Fahrian Tekankan Peperangan terhadap Narkoba dan Peran Bhayangkari di Pilkada
- Peringati Sumpah Pemuda, GPAN Gelar Budaya Sehat Tanpa Narkoba