Inilah Kasus yang Membelit Nazaruddin
Kamis, 09 Juni 2011 – 12:55 WIB
JAKARTA - Kasus yang membelit mantan Bendahara DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin tidak hanya soal suap wisma atlet yang mencuat akhir-akhir ini. Bersama dengan isterinya, Neneng Sri Wahyuni, Nazaruddin kini dijadwalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Inilah kasus yang dihadapi Nazaruddin:
Baca Juga:
- Pemalsuan Bank Guarantee di Bank Syariah Mandiri Cabang Pekanbaru tahun 2005. Ditangani: Polda Metro Jaya Status: SP3
- Kasus dugaan korupsi Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas tahun 2007. Ditangani KPK. Akan diperiksa 10 Juni 2011
- Suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Kemenpora tahun 2011. Ditangani KPK. Belum dijadwalkan akan diperiksa
- Dugaan suap pada Sekjen Mahkamah Konstitusi. Ditangani KPK. KPK sudah memeriksa Sekjen MK Janedri M. Gaffar
- Istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, diduga tersangkut kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) oleh Kemenakertrans pada tahun 2008
JAKARTA - Kasus yang membelit mantan Bendahara DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin tidak hanya soal suap wisma atlet yang mencuat akhir-akhir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?