Inilah Kasus yang Membelit Nazaruddin
Kamis, 09 Juni 2011 – 12:55 WIB
JAKARTA - Kasus yang membelit mantan Bendahara DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin tidak hanya soal suap wisma atlet yang mencuat akhir-akhir ini. Bersama dengan isterinya, Neneng Sri Wahyuni, Nazaruddin kini dijadwalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Inilah kasus yang dihadapi Nazaruddin:
Baca Juga:
- Pemalsuan Bank Guarantee di Bank Syariah Mandiri Cabang Pekanbaru tahun 2005. Ditangani: Polda Metro Jaya Status: SP3
- Kasus dugaan korupsi Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas tahun 2007. Ditangani KPK. Akan diperiksa 10 Juni 2011
- Suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Kemenpora tahun 2011. Ditangani KPK. Belum dijadwalkan akan diperiksa
- Dugaan suap pada Sekjen Mahkamah Konstitusi. Ditangani KPK. KPK sudah memeriksa Sekjen MK Janedri M. Gaffar
- Istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, diduga tersangkut kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) oleh Kemenakertrans pada tahun 2008
JAKARTA - Kasus yang membelit mantan Bendahara DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin tidak hanya soal suap wisma atlet yang mencuat akhir-akhir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Resmikan Bale Karesmen
- Wujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, SIG & Jamdatun Tingkatkan Sinergi
- Bacakan Pleidoi, Harvey Moeis Titip Pesan untuk Sandra Dewi dan Anak
- Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
- APJI DKI Jakarta Gelar Musda, Siapkan Strategi Industri Jasa Boga Berkelanjutan