Inilah Kasus yang Membelit Nazaruddin

Inilah Kasus yang Membelit Nazaruddin
Inilah Kasus yang Membelit Nazaruddin
JAKARTA - Kasus yang membelit mantan Bendahara DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin tidak hanya soal suap wisma atlet yang mencuat akhir-akhir ini. Bersama dengan isterinya, Neneng Sri Wahyuni, Nazaruddin kini dijadwalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Inilah kasus yang dihadapi Nazaruddin:

  1. Pemalsuan Bank Guarantee di Bank Syariah Mandiri Cabang Pekanbaru tahun 2005. Ditangani: Polda Metro Jaya Status: SP3
  2. Kasus dugaan korupsi Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas tahun 2007. Ditangani KPK.  Akan diperiksa 10 Juni  2011
  3. Suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Kemenpora tahun 2011. Ditangani KPK. Belum dijadwalkan akan diperiksa
  4. Dugaan suap pada Sekjen Mahkamah Konstitusi. Ditangani KPK. KPK sudah memeriksa Sekjen MK Janedri M. Gaffar
  5. Istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, diduga tersangkut kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) oleh    Kemenakertrans pada tahun 2008
(dyn/ken/wan)

JAKARTA - Kasus yang membelit mantan Bendahara DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin tidak hanya soal suap wisma atlet yang mencuat akhir-akhir


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News