Inilah Kawan Tom Lembong yang Dijebloskan ke Sel Tahanan, Siapa?
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjebloskan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ke sel tahanan, Selasa (29/10).
Penahanan ini dilakukan seusai Tom Lembong diperiksa dan ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun anggaran 2015-2016.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan. Tom Lembong ditahan untuk 20 hari pertama.
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menjebloskan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) Charles Sitorus yang menjadi tersangka kasus yang sama.
"Bahwa terhadap kedua tersangka, dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan untuk tersangka TTL di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan," kata Abdul Qohar di gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (29/10).
Kejagung menahan Charles di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk 20 hari pertama.
Tom Lembong diduga menyetujui izin impor gula PT AP pada 2015. Padahal saat itu, gula dalam negeri tengah surplus sehingga tidak membutuhkan impor.
Selain itu, impor gula seharusnya hanya dapat dilakukan oleh perusahaan BUMN.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong dan Charles Sitorus ditahan untuk 20 hari pertama.
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Mendag Buka-bukaan Penyebab Kenaikan Harga Minyakita
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK