Inilah Kekayaan Mantan Pejabat BI yang Jadi Tersangka Kasus Century
Jumat, 23 November 2012 – 14:15 WIB

Inilah Kekayaan Mantan Pejabat BI yang Jadi Tersangka Kasus Century
JAKARTA - Nama Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah mulai menghiasi sejumlah pemberitaan media massa terkait kasus dugaan korupsi di Bank Century. Kedua dianggap sebagai orang yang paling bertanggungjawab dalam pengucuran dana bailout untuk Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Rincian hartanya, untuk harta tidak bergerak mencapai Rp1.918.562.000 yang terdiri dari tanah dan bangunan diantaranya tanah dan bangunan seluas 2.582 meter persegi di Bogor senilai Rp1.401.058.000.
Menilik sisi lain dari kedua pejabat Bank Indonesia ini, JPNN menelusuri informasi harta kekayaan keduanya melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dimulai dari Budi Mulya. Deputi IV bidang Pengelolaan Moneter Devisa ini terakhir melaporkan harta kekayaannya di KPK pada 8 Februari 2008. Total kekayaannya saat ini sebesar Rp9,4 miliar dan USD 49.230 ribu.
Baca Juga:
JAKARTA - Nama Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah mulai menghiasi sejumlah pemberitaan media massa terkait kasus dugaan korupsi di Bank Century.
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak