Inilah Kekayaan Mantan Pejabat BI yang Jadi Tersangka Kasus Century
Jumat, 23 November 2012 – 14:15 WIB
JAKARTA - Nama Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah mulai menghiasi sejumlah pemberitaan media massa terkait kasus dugaan korupsi di Bank Century. Kedua dianggap sebagai orang yang paling bertanggungjawab dalam pengucuran dana bailout untuk Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Rincian hartanya, untuk harta tidak bergerak mencapai Rp1.918.562.000 yang terdiri dari tanah dan bangunan diantaranya tanah dan bangunan seluas 2.582 meter persegi di Bogor senilai Rp1.401.058.000.
Menilik sisi lain dari kedua pejabat Bank Indonesia ini, JPNN menelusuri informasi harta kekayaan keduanya melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dimulai dari Budi Mulya. Deputi IV bidang Pengelolaan Moneter Devisa ini terakhir melaporkan harta kekayaannya di KPK pada 8 Februari 2008. Total kekayaannya saat ini sebesar Rp9,4 miliar dan USD 49.230 ribu.
Baca Juga:
JAKARTA - Nama Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah mulai menghiasi sejumlah pemberitaan media massa terkait kasus dugaan korupsi di Bank Century.
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat