Inilah Kekhawatiran Chandra Jika Gus Nur Tetap Ditahan

Meskipun demikian, Gus Nur belum berpikiran untuk mempraperadilankan polisi.
Menurut Chandra, Gus Nur saat ini shanya ingin penahanannya ditangguhkan.
"Sementara ini kami sedang fokus penangguhan penahanan," kata pengacara yang juga ketua eksekutif nasional BHP KSHUMI (Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia) ini.
Dia menjelaskan alasan utama upaya penangguhan penahanan terhadap Gus Nur dalam kasus ujaran kebencian terhadap organisasi Nahdlatul Ulama atau NU, karena dia punya banyak santri.
"Karena Gus Nur memiliki santri-santri atau pondok pesantren sehingga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar wajib berjalan," jelasnya.
Kemudian, selama ini yang menanggung biaya operasional pesantren, pengajar dan para santri adalah Gus Nur sendiri.
"Jika tidak ditangguhkan khawatir, pondok pesantrennya tidak berjalan efektif," tandas Chandra.
Sebelumnya pihak Mabes Polri mempersilakan sejumlah pihak menyatakan tidak setuju dengan langkah Bareskrim Polri menangkap dan menahan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, menempuh upaya hukum.
Gus Nur langsung dibui setelah ditangkap sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap NU.
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini