Inilah Kelebihan Mata Uang Digital
jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) saat ini sedang mengkaji penggunaan mata uang digital. Mata uang digital sama seperti rupiah, tapi tidak mempunyai bentuk fisik logam maupun kertas.
Kendati tidak memiliki bentuk fisik, mata uang digital dapat ditransaksikan secara nontunai.
Kepala Ekonom Bank Mandiri Anton Gunawan mengapresiasi BI yang mencoba mengkaji mata uang digital.
Sebab, mata uang tersebut dapat menurunkan biaya transaksi. Khususnya di remote area, di mana pendistribusian uang masih sulit dilakukan karena keterbatasan infrastruktur.
”Orang di daerah pelosok itu kalau pakai uang biasa kan harus bolak-balik setor uang ke bank. BI pun harus setiap waktu suplai uang kertas ke sana,” ujarnya setelah media briefing Mandiri Investment Forum (MIF) 2018, Kamis (1/2).
”Kalau ada cara supaya di daerah itu bisa pakai mata uang digital, ya enggak perlu pakai uang kertas,” lanjutnya.
Meski demikian, kemudahan bertransaksi dengan mata uang digital juga bergantung pada bentuk dan medium transaksinya. Jika bentuknya mirip kartu uang elektronik, bisa menggunakan mesin electronic data capture (EDC) milik bank.
Apabila bentuknya mirip uang elektronik berbasis server, bisa ditransaksikan lewat ponsel. Misalnya, lewat QR code, SMS, atau uang elektronik seperti UnikQu BNI atau Mandiri e-cash.
Bank Indonesia sedang mengkaji mengenai mata uang digital, yang diharapkan selesai pada 2020.
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat
- BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai & Non-Tunai, Dirut TDC: Fitur Kuncinya