Inilah Kelebihan Mata Uang Digital
Anton menuturkan, bank dan perusahaan telekomunikasi (telko) bisa mendukung transaksi mata uang digital. Sebab, bank dan perusahaan telko telah memiliki infrastruktur yang tersebar meski masih perlu diperluas ke daerah terpencil.
Mengenai keterkaitannya dengan inflasi, hal itu juga bergantung BI mengelompokkan mata uang digital tersebut.
”Apakah uang digital itu nanti terpisah dari uang beredar (rupiah, Red) yang sudah ada atau digabung dalam uang beredar. Kalau dihitung terpisah, seolah-olah uang beredar tidak akan banyak tumbuhnya,” ulasnya.
Dengan mata uang digital, penanganan risiko inflasi bisa lebih mudah karena aliran uang digital lebih cepat terekam oleh bank sentral.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko mengungkapkan, kajian mengenai mata uang digital dilakukan sejak tahun lalu.
Mata uang digital tetap legal karena BI akan menjadi legal standing-nya. Saat ini BI masih dalam tahap mencari benchmark dari proposal kajian mata uang digital dari bank-bank sentral di negara lain.
Beberapa bank sentral yang juga tengah mengkaji mata uang digital, antara lain, bank sentral di Inggris, Malaysia, dan Singapura.
”Kami melihat cost and benefit-nya seperti apa. Kami juga lihat kesiapan TI, perlindungan konsumen, dan implikasinya pada stabilitas sistem keuangan,” ujar Onny.
Bank Indonesia sedang mengkaji mengenai mata uang digital, yang diharapkan selesai pada 2020.
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat
- BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai & Non-Tunai, Dirut TDC: Fitur Kuncinya