Inilah Keputusan Penting Rapat Gabungan Terakhir Pimpinan MPR

Inilah Keputusan Penting Rapat Gabungan Terakhir Pimpinan MPR
Ketua MPR Zulkifli Hasan (Ketua) bersama tiga Wakil Ketua MPR Ahmad Basarh, Mahyudin dan Ahmad Muzani memberikan keterangan pers terkait hasil Ragab di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9). Foto M. Kusdharmadi/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Rapat Gabungan (Ragab) Majelis Perwakilan Rakyat (MPR), Senin (23/9) menghasilkan beberapa kesepakatan atau keputusan penting, di antaranya Tata Tertib (Tatib), termasuk mekanisme pemilihan pimpinan 2019-2024. Tatib itu menyesuaikan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) baru, yang menyatakan pimpinan MPR terdiri dari 10 orang atau satu ketua dan sembilan wakil.

Tatib itu akan dibawa ke rapat paripurna MPR pada 27 September 2019 untuk disahkan. Ragab dihadiri perwakilan fraksi, kelompok DPD, dan para pimpinan MPR seperti Ketua Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Ahmad Basarah, Mahyudin dan Ahmad Muzani.

“Ini rapat gabungan terakhir dan ada agenda terakhir MPR pada 27 September 2019, yakni rapat paripurna akhir masa jabatan,” kata Zulkifli Hasan usai ragab di ruang GBHN, Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9).

“Jadi, disepakati tatib yang akan disampaikan di paripurna nanti untuk disahkan, ini mengenai pemilihan pimpinan MPR. (Tatib) turunan dari UU MD3,” tambah Zulhas sapaan Zulkifli Hasan.

Selain soal tatib pemilihan pimpinan MPR, kata dia, disepakati pula soal rekomendasi yang akan disampaikan MPR pada rapat paripurna pada 27 September 2019.

“Diputuskan dalam ragab tadi rekomendasinya adalah salah satunya perlunya menghadirkan pokok-pokok haluan negara, yang diminta untuk dilanjutkan dibahas MPR yang akan datang melalui amendemen terbatas UUD NRI 1945,” ujar Zulkifli.

Ketua Umum DPP PAN itu menambahkan ragab tersebut juga mengesahkan jadwal rapat paripurna terakhir untuk periode 2014-2019, dengan agenda pengesahan tatib, persetujuan rekomendasi, dan penyampaikan kinerja MPR.

Zulkifli menyatakan bahwa dalam ragab memang ada beberapa pendapat yang berbeda, tetapi semuanya bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat.

Rapat Gabungan MPR, Senin (23/9) menghasilkan beberapa kesepakatan atau keputusan penting, di antaranya Tata Tertib (Tatib), termasuk mekanisme pemilihan pimpinan 2019-2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News