Inilah Kesaksian Anak Buah SBY soal Setnov dan Narogong

Inilah Kesaksian Anak Buah SBY soal Setnov dan Narogong
Anggota DPR Khatibul Umam Wiranu (berpeci) saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com

Jaksa pun tidak menelan mentah-mentah klaim Khatibul. Jaksa mencecar apakah Katibul sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan sempat bertemu dengan Chairuman.

"Apa ketemu pihak lain atau Chairuman setelah pemeriksaan pertama? Apakah menemui Chairuman sebelum pemeriksaan?" kata jaksa.

Khatibul mengakuinya. Dia mengaku sekadar mengonfirmasi bahwa dirinya telah melakukan kesalahan yang menyatakan menerima uang dari Chairuman.” Beliau (Chairuman, red) kaget, beliau bilang tidak pernah," katanya.

Jaksa tidak berhenti sampai di situ saja. Sebab, JPU mengendus Khatibul pernah melakukan pertemuan dengan dua orang lainnya, yakni dua staf DPR bernama Azhar Buyung dan Atahilah.

Khatibul pun mengakuinya. Dia mengakui dua staf di DPR itu merupakan  aktivis kepemiluan dan hukum yang peduli pada kasus e-KTP.

Khatibul mengaku menanyakan kepada stafnya di DPR apakah dia memang pernah menerima uang dari Chairuman. Selain itu, dia juga bertanya tentang teknis menjalani pemeriksaan di KPK.

Jaksa kemudian mengingatkan Khatibul untuk memberikan keterangan yang jujur. "Saya ingatkan itu merugikan saudara kalu tidak jujur," kata Basir.

"Ini klir, anda itu bukan bertanya cara menjawab di pemeriksaan. Tapi anda berbicara soal substansi," sergah jaksa.

Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar anggota DPR Khatibul Umam Wiranu soal dugaan kedekatan antara pengusaha Andi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News