Inilah Kesaksian Ketua RW saat Penggeledahan Rumah Terduga Teroris Batam
jpnn.com - BATAM - Selain mengamankan bahan peledak dan senapan, tim Densus 88 juga mengangkut segumpal tanah liat yang dibungkus dalam plastik biru.
Saat penggeledahan rumah terduga teroris Eka Saputra di Cluster Sakura Blok E14 No 2A, Botania I, Batamcenter, Batam, Kepulauan Riau, Ketua RW setempat, Wahyu diminta untuk menyaksikan.
“Selain segumpal tanah liat dalam plastik biru, tim Densus juga mengangkut buku-buku jihad dan beberapa dokumen penting yang tersimpan di salah satu kamar rumah itu,” ujar Wahyu seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (6/8).
Wahyu mengatakan, dirinya mengetahui warganya ditangkap pada Jumat pukul 11.00.
“Polisi bilang tadi, mereka sudah mengintai semenjak tadi malam (4/8),” tambahnya.
Wahyu menjadi salah satu saksi, saat polisi mengeledah rumah Eka Saputra. “Saya diminta menyaksikan,” ucapnya singkat.
Ia menceritakan di dalam rumah Eka, hanya terdapat dua kamar. Di kamar yang pertama, ia melihat terdapat satu kasur lipat dan lemari plastik. Di kamar ukuran 3×2 meter tersebut, kata Wahyu tak banyak polisi mengambil barang bukti.
Di kamar kedualah, polisi berhasil mengamankan sebongkah tanah dan buku-buku mengenai jihad. Wahyu mengatakan penataan kamar kedua, tak jauh beda dengan kamar pertama.
BATAM - Selain mengamankan bahan peledak dan senapan, tim Densus 88 juga mengangkut segumpal tanah liat yang dibungkus dalam plastik biru. Saat penggeledahan
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad