Inilah Ketentuan dari Kepala BKN bagi Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang Positif Covid-19

Inilah Ketentuan dari Kepala BKN bagi Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang Positif Covid-19
Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Foto: Ricardo/JPNN.com

Paryono mengingatkan surat permohonan disampaikan dengan melampirkan bukti surat rekomendasi dokter dan/atau hasil swab PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang. Setelah itu BKN akan mengatur kembali jadwal peserta seleksi.

Sementara, bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka panitia seleksi instansi melaporkan kepada tim pelaksana CAT BKN dan dibuatkan berita acara peserta terkonfirmasi positif Covid-19 sesuai lampiran SE.

"Peserta bisa mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di ruangan khusus yang disediakan di tilok," pungkasnya. (esy/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:

Inilah ketentuan dari Kepala BKN Bima Haria Wibisana untuk peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang terkonfirmasi positif tertulari Covid-19. Ketentuan itu termuat dalam SE Nomor 7 Tahun 2021 yang ditekan Bima Haria Wibisana.


Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News