Inilah Ketentuan dari Kepala BKN bagi Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang Positif Covid-19
Kamis, 20 Mei 2021 – 15:05 WIB

Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Foto: Ricardo/JPNN.com
Paryono mengingatkan surat permohonan disampaikan dengan melampirkan bukti surat rekomendasi dokter dan/atau hasil swab PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang. Setelah itu BKN akan mengatur kembali jadwal peserta seleksi.
Sementara, bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka panitia seleksi instansi melaporkan kepada tim pelaksana CAT BKN dan dibuatkan berita acara peserta terkonfirmasi positif Covid-19 sesuai lampiran SE.
"Peserta bisa mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di ruangan khusus yang disediakan di tilok," pungkasnya. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Inilah ketentuan dari Kepala BKN Bima Haria Wibisana untuk peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang terkonfirmasi positif tertulari Covid-19. Ketentuan itu termuat dalam SE Nomor 7 Tahun 2021 yang ditekan Bima Haria Wibisana.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: BKN Menjawab, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Diserahkan
- Belum Ada Kabar Jadwal Tes PPPK Tahap 2, Ini Pernyataan BKN, Singkat
- Kapan Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 Digelar? Ini Jawaban BKN
- 5 Berita Terpopuler: Bikin Penasaran, Berapa Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Telah Diterbitkan BKN, Ternyata Keren
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? BKN Pengin Cepat, Honorer Kirim Surat
- Sebegini Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Sudah Diterbitkan BKN Hingga Hari Ini