Inilah Keterangan Ahok di Pengadilan Tipikor

Inilah Keterangan Ahok di Pengadilan Tipikor
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kiri) dan Staf Ahok Sunny Tanuwidjaja (kanan) bersaksi pada sidang dugaan suap pada Pembahasan Raperda soal Reklamasi Teluk Jakarta dengan terdakwa Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Senin (25/7). Foto: Ricardo/JPNN.com

Ahok mengatakan, ada tim tersendiri untuk mengatur 17 pulau reklamasi. "Istilahnya di darat mana untuk hotel, bisnis, yang di pulau begitu. Jadi ini yang belum diketok palu oleh DPRD," ujar dia. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, dasar hukum pemberian izin pelaksanaan reklamasi pantai utara Jakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News