Inilah Keterangan Resmi KJRI Jeddah
Senin, 10 Juni 2013 – 21:07 WIB
Atas hasil rapat koordinasi itu, Pemerintah Republik Indonesia mengirimkan Tim Perbantuan Teknis sejumlah orang untuk membantu proses pendataan dan penerbitan dokumen perjalanan.
Di samping itu, dengan memperhatikan kondisi obyektif keberadaan WNI overstayers di Arab Saudi disepakati , penanganan WNI overstayers dilakukan dengan memperhatikan tiga aspek utama, yakni aspek keimigrasian, ketenagakerjaan dan perlindungan.
Sejumlah Standard Operating Procedures (SOP) telah ditetapkan oleh masing-masing instansi sesuai dengan kewenangannya. Namun dengan memperhatikan dinamika yang ada dan perlunya antisipasi untuk mengambil kebijakan/keputusan di lapangan, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktur Dokumen Perjalanan dan Fasilitas Keimigrasian (Kementerian Hukum dan HAM), Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Kemenakertrans) serta Direktur Perlindungan WNI dan BHI (Kemlu) telah tiba di Jeddah pada 7 Juni 2013.
Menurut siaran pers itu, hingga Minggu (9/6), KJRI Jeddah telah melayani kepada 48.260 WNI overstayers. Jumlah ini terus bertambah dan diperkirakan akan terus meningkat tajam dalam beberapa waktu ke depan. Kedatangan WNI overstayers ke KJRI Jeddah mengalami puncaknya pada Sabtu (8/6), dengan jumlah lebih dari 12.000 orang.
JAKARTA--Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan kerusuhan yang terjadi pada Minggu (9/6) kemarin.
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi