Inilah Keuntungan Membangun Usaha di KIHT
jpnn.com, MATARAM - Bea Cukai Mataram bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar sosialisasi dan public hearing terkait rencana pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di wilayah Lombok, Selasa (22/12).
Sosialisasi yang mengundang seluruh pengusaha hasil tembakau di Pulau Lombok ini dihadiri langsung kepala Bappenda NTB, kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, kepala Dinas Perindustrian NTB, dan kepala Bappeda Provinsi NTB.
Kepala Kantor Bea Cukai Mataram I Putu Alit Ari Sudarsono menjelaskan KIHT akan sangat membantu para pengusaha hasil tembakau.
Menurutnya, pengusaha akan mendapat berbagai kemudahan dan manfaatnya, serta mengatasi peredaran hasil tembakau ilegal.
"Dengan adanya KIHT ini, diharapkan pengusaha masuk untuk menjalankan usaha KIHT ini sehingga dapat menekan beredarnya rokok ilegal. Kami konsepnya ‘legal itu mudah, legal itu murah'," ujar Putu.
Ia menambahkan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait KIHT dan kemudahan yang diperoleh oleh para pengusaha hasil tembakau jika membangun usaha di dalam kawasan tersebut.
Menurutnya, banyak sekali kemudahan yang bisa dimanfaatkan pengusaha.
Antara lain, kerja sama pelintingan, pengecualian luas pabrik, jangka waktu penundaan 90 hari, lahan disediakan dan diatur oleh pengelola, industri tembakau dan pendukung berada dalam satu kawasan.
KIHT akan sangat membantu para pengusaha hasil tembakau. Pengusaha mendapat banyak kemudahan.
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini