Inilah Komplotan Pencuri Puluhan Tiang Pemancar di Semarang

Inilah Komplotan Pencuri Puluhan Tiang Pemancar di Semarang
Komplotan pencuri dan penadah tiang pemancar hasil curian dihadirkan dalam pers rilis di Mapoltestabes Semarang, Selasa (2/1/2023). (ANTARA/I.C. Senjaya)

jpnn.com, SEMARANG - Polisi meringkus komplotan pencuri puluhan tiang pemancar jaringan internet milik PT Aplikanusa Lintasarta di dua wilayah di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang terbuat dari besi.

Pencurian itu bermula dari adanya laporan gangguan yang dialami pada sejumlah layanan milik Polda Jawa Tengah di Semarang.

"Gangguan tersebut tidak sampai mengganggu pelayanan secara keseluruhan," kata Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono, Selasa.

Setelah dilaporkan kepada perusahaan penyedia jasa internet, kata dia, diketahui terdapat tiang pemancar di dua daerah yang diduga hilang akibat dicuri.

Pada laporan pertama, lanjut dia, terdapat 23 tiang pemancar di wilayah Ngaliyan dan 14 tiang di wilayah Papandayan, Kota Semarang.

Dari penyelidikan, polisi mengamankan empat anggota komplotan pencuri tiang pemancar tersebut.

Selain itu, menurut dia, polisi juga mengamankan seorang penadah barang curian yang membeli besi tiang pemancar itu.

Dalam aksinya, kata dia, pelaku yang beraksi pada malam hari hanya membutuhkan waktu sekitar 20 menit untuk mengambil sebatang tiang pemancar itu.

Polisi meringkus komplotan pencuri puluhan tiang pemancar di Semarang. Pelaku hanya butuh waktu 20 menit untuk mengambil sebatang tiang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News