Inilah Komplotan Penipu yang Mencatut Nama Perwira Polisi, Sudah 6 Tahun Beraksi
Sementara itu, HA dan SN bertugas untuk mengambil uang yang sudah ditarik, serta YF berperan untuk menarik uang di rekening pribadinya.
Selain uang hasil penipuan, Satreskrim Polres Berau juga mengamankan barang bukti lain yang digunakan sebagai pendukung kegiatan penipuan mereka, di antaranya 11 unit telepon seluler, dua kartu ATM beserta buku tabungan.
Korban melapor mengalami kerugian Rp 170 juta.
Namun, saat dilakukan penangkapan, barang bukti uang yang tersisa dari tangan pelaku sebesar Rp 83.809.000.
"Pengakuan tersangka, uang tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari," bebernya.
Perwira menengah Polri ini mengungkapkan para pelaku mendapatkan nomor dan data korbannya melalui dari media sosial yang kemudian dijadikan target.
"Mereka dapatnya lewat medsos, jadi korban pun dapat dari medsos. Jadi saya ingatkan masyarakat, khususnya masyarakat Berau untuk berhati-hati menggunakan medsos saat ini," tuturnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku mengaku sudah melancarkan aksinya selama enam tahun.
Jajaran Satreksirm Polres Berau menangkap komplotan penipu yang mencatut nama perwira polisi di tempat persembunyiannya di Sidrap, Sulsel.
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Seorang Wanita Terlibat Perampasan Mobil Bermuatan 5 Ton Ikan di Jakut
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi