Inilah Komplotan yang Sering Mencopet Saat ada Konser Musik
Selasa, 10 September 2019 – 15:54 WIB
Para tersangka pencopetan tersebut, kini ditahan oleh pihak berwajib dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)
Baca Juga:
Salah satu pelaku pencopet di konser musik ditembak kakinya oleh polisi karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Dikta Wicaksono dan Band RIF Meriahkan Romansa Dua Belas
- Begini Jawaban Linkin Park Soal Kemungkinan Konser Di Indonesia
- bank bjb Beri Kemudahan Kawula Muda Menikmati LaLaLa Festival di Jakarta
- Intur 2024 Sukses Hadirkan Keistimewaan Kearifan Budaya Lokal Berpadu Seni Masa Kini
- Midea Run to Party Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Dukung Industri Musik
- Peringati HUT RI, Kominfo Gelar Konser Musik Voice of Nusantara