Inilah Konservasi Eksitu Gajah Ramah Lingkungan di Aek Nauli

Inilah Konservasi Eksitu Gajah Ramah Lingkungan di Aek Nauli
Gajah sumatera. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, MEDAN - Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Aek Nauli, resmi menjadi area konservasi dan ekowisata gajah jinak sejak Desember 2017 lalu.

Pengelolaan gajah di KHDTK Aek Nauli, dilakukan secara ramah lingkungan (Eco Friendly).

“Ini berarti, selain menjaga keberlangsungan hidup dan konservasi gajah, juga harus ramah, atau tidak membahayakan lingkungan sekitar,” jelas Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Aek Nauli Pratiara.

Areal yang kini dikenal sebagai Aek Nauli Elephant Conservation Camp (ANECC) ini, disamping untuk menjaga kelestarian Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang dilindungi, juga berfungsi untuk kegiatan penelitian, dan mendukung wisata di Danau Toba.

“Sebagai bagian daerah tangkapan air (DTA), KHDTK Aek Nauli memiliki beragam jenis tumbuhan, dan satwa liar dilindungi yang harus kita jaga kelestariannya. Salah satunya dengan menentukan daur, dan siklus lokasi angon gajah di sini,” kata Pratiara.

Penentuan siklus lokasi ini penting, mengingat keberadaan gajah di KHDTK Aek Nauli berpotensi menyebabkan terjadinya perubahan pada kawasan hutan.

Lantai hutan menjadi lebih terbuka, karena berkurang atau hilangnya vegetasi untuk tingkat semai, dan tumbuhan bawah. Tumbuhan pioner juga bermunculan, sehingga berpeluang menyebabkan perubahan komposisi jenis.

“Selama ini gajah dibiarkan diangon di hutan secara bebas, karena memang belum ada area khusus untuk ngangon, jadi pemulihan kawasan hutan harus segera dilakukan,” ujar Pratiara.

Ekosistem hutan KHDTK Aek Nauli bisa kembali menjalankan peran dan fungsinya sebagai kawasan hutan lindung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News