Inilah Konservasi Eksitu Gajah Ramah Lingkungan di Aek Nauli
Tujuan pemulihan kawasan hutan tersebut adalah untuk mengembalikan komposisi, dan struktur vegetasi mendekati kondisi semula sebelum terjadinya gangguan.
Dengan demikian, ekosistem hutan KHDTK Aek Nauli bisa kembali menjalankan peran dan fungsinya sebagai kawasan hutan lindung.
Agar pemulihan ini bisa berjalan baik dan berhasil, diperlukan informasi komposisi dan struktur vegetasi di kawasan hutan, baik pada ekosistem hutan yang masih baik maupun yang telah mengalami gangguan.
Tersedianya kondisi acuan merupakan komponen penting dalam kegiatan pemulihan kawasan hutan.
Berdasarkan kajian awal peneliti BP2LHK Aek Nauli Sriyanti Puspita Barus, diketahui pada ekosistem yang terganggu telah terjadi penurunan kerapatan vegetasi tingkat semai dan pancang.
Penurunan vegetasi tingkat semai terjadi sebesar 37%, yaitu dari 82.500 individu/ha menjadi 51.667 individu/ha, dalam setahun pertama keberadaan gajah di sana. Bahkan pada tingkat pancang, penurunan kerapatan lebih besar yakni 57%.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, perlu segera dilakukan pengayaan jenis dengan penanaman jenis-jenis yang hilang.
Salah satu prasyarat keberlangsungan regenerasi alami suatu ekosistem adalah ketersediaan tingkat permudaan yang mencukupi.
Ekosistem hutan KHDTK Aek Nauli bisa kembali menjalankan peran dan fungsinya sebagai kawasan hutan lindung.
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- KLHK Raih Penghargaan Peringkat Pertama Green Eurasia 2024 Atas Komitmen Dalam Pengendalian Perubahan Iklim
- Aksi Nyata Restorasi Alam dan Edukasi Lingkungan Melalui Pembangunan Ekoriparian di UMRI dan UNILAK
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
- Menteri Siti Sebut RI - Jepang Bekerja Sama Atasi Perubahan Iklim
- Perlu Kerja Sama Banyak Pihak untuk Pembangunan Lingkungan