Inilah Konservasi Eksitu Gajah Ramah Lingkungan di Aek Nauli

Inilah Konservasi Eksitu Gajah Ramah Lingkungan di Aek Nauli
Gajah sumatera. Foto: Humas KLHK

Namun, proses regenerasi alami tersebut mungkin sangat lambat tercapai di KHDTK Aek Nauli karena sebagian besar adalah tegakan pohon pinus.

 “Perlu upaya untuk mempercepat proses regenerasi tersebut, karena regenerasi alami pada ekosistem hutan pinus berjalan sangat lambat, hal tersebut karena zat allelopati yang dihasilkan oleh serasah pinus membuat pertumbuhan terhambat, sehingga ketersediaan pohon lain sebagai sumber benihpun menjadi sangat jarang,” jelas Sriyanti. 

Gajah Sumatera merupakan salah satu satwa liar yang telah banyak mengalami penjinakan. Gajah jinak (captive) hasil penjinakan tersebut, kemudian mendapat pengasuhan dari “mahout”, yaitu orang yang bertugas untuk merawat, dan melatih gajah.

Pemanfaatan gajah jinak di Indonesia, sejauh ini telah dilakukan untuk beberapa hal, diantaranya untuk pendidikan, dan mitigasi konflik gajah dengan manusia. Selain itu, dapat bermanfaat untuk penelitian ekologi, kegiatan konservasi, dan ekowisata, seperti yang dilakukan di KHDTK Aek Nauli. (adv/jpnn)


Ekosistem hutan KHDTK Aek Nauli bisa kembali menjalankan peran dan fungsinya sebagai kawasan hutan lindung.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News