Inilah Koordinator Gakkumdu di Tingkat Pusat dan Daerah
Rabu, 15 Mei 2013 – 15:10 WIB
JAKARTA - Bawaslu, Polri dan Kejagun menyepakati Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran pada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tingkat Pusat dijabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum). Kesepakatan ini dilalukan usai penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bawaslu jelang Pemilu 2014 mendatang. Ia berharap setiap perkara yang akan dibahas di Gakkumdu dapat bermuara pada proses pemeriksaan di lembaga peradilan dan berlangsung berdasarkan prinsip peradilan yang cepat, sederhana, biaya ringan serta bebas, jujur dan tidak memihak.
Ketua Bawaslu, Muhammmad menggatakan koordinator Gakkumdu di tingkat provinsi secara otomatis Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) masing-masing Polda dan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) masing-masing Kejaksaan Tinggi.Sementara di tingkat kabupaten/kota, Koordinator dijabat Kasat Reskrim Polres dan Kasipidum Kejaksaan Negeri.
"Tapi dengan terbentuknya Gakkumdu dan adanya koordinator masing-masing wilayah, tidak berarti serta merta penanganan perkara tindak pidana Pemilu telah selesai. Sentra Gakkumdu sebatas pintu masuk untuk memulai sebuah upaya penegakan hukum pidana Pemilu," ujar Muhammad di Jakarta, Rabu (15/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Bawaslu, Polri dan Kejagun menyepakati Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran pada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian