Inilah Koordinator Gakkumdu di Tingkat Pusat dan Daerah
Rabu, 15 Mei 2013 – 15:10 WIB

Inilah Koordinator Gakkumdu di Tingkat Pusat dan Daerah
JAKARTA - Bawaslu, Polri dan Kejagun menyepakati Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran pada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tingkat Pusat dijabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum). Kesepakatan ini dilalukan usai penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bawaslu jelang Pemilu 2014 mendatang. Ia berharap setiap perkara yang akan dibahas di Gakkumdu dapat bermuara pada proses pemeriksaan di lembaga peradilan dan berlangsung berdasarkan prinsip peradilan yang cepat, sederhana, biaya ringan serta bebas, jujur dan tidak memihak.
Ketua Bawaslu, Muhammmad menggatakan koordinator Gakkumdu di tingkat provinsi secara otomatis Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) masing-masing Polda dan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) masing-masing Kejaksaan Tinggi.Sementara di tingkat kabupaten/kota, Koordinator dijabat Kasat Reskrim Polres dan Kasipidum Kejaksaan Negeri.
"Tapi dengan terbentuknya Gakkumdu dan adanya koordinator masing-masing wilayah, tidak berarti serta merta penanganan perkara tindak pidana Pemilu telah selesai. Sentra Gakkumdu sebatas pintu masuk untuk memulai sebuah upaya penegakan hukum pidana Pemilu," ujar Muhammad di Jakarta, Rabu (15/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Bawaslu, Polri dan Kejagun menyepakati Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran pada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Hadir dalam 'Doa Warga Pelalawan' saat Safari Ramadan
- KPK Melimpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Haleon Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan
- Diserahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim