Inilah Kriminalitas yang Pernah Terjadi di Monas

Inilah Kriminalitas yang Pernah Terjadi di Monas
Inilah Kriminalitas yang Pernah Terjadi di Monas

jpnn.com - JAKARTA - Bongkar pasang peraturan terus diberlakukan di Monumen Nasional (Monas), Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Setelah gagal menerapkan denda maksimal atas aktivitas jual beli ilegal yang dilakukan pedagang kaki lima (PKL), kini jam kunjungan dibatasi.

Salah satu tujuan membatasi jam operasional Monas, yang mulai diberlakukan, Senin (15/9) kemarin, selain mencegah perbuatan "esek-esek" di lingkungan monumen kebanggaan warga DKI Jakarta itu juga untuk mengurasi aksi kriminalitas di sana yang tiap tahun terus meningkat.

Adapun pengaturan jam pembatasan masuk kawasan Monas diberlakukan dua shift. Yakni, setiap Selasa- Minggu, kawasan Monas dibuka mulai pukul 04.00 WIB - 20.00 WIB. Sedangkan khusus untuk setiap Senin jam buka-tutup Monas mulai pukul 04.00 WIB-10.00 WIB.  

Kepala UPT Monas, Rini Hariyani mengatakan dibatasinya jadwal kunjungan warga ke Monas dalam rangka penataan dan pembenahan, serta konsolidasi internal. "Mulai 15 September, penerapan jam pemberlakuan masuk Monas berlaku," terangnya.

Dia juga mengatakan, kawasan Monas yang selama ini terbuka 24 jam akan dibatasi waktu kunjungannya.     

"Jam pembatasan ini dengan harapan dapat mengurangi tingkat kriminalitas dan adanya perbuatan perbuatan melampaui batas dari pasangan muda-mudi  yang berkunjung ke Monas," cetusnya juga.(dni)

Aksi Kriminalitas di Kawasan Monas:

Selasa 26 April 2011
Empat oknum tentara diduga memeras seorang pengunjung Monas. Dua polisi patroli Polsek Gambir yang hendak menangkap pelaku malah dikeroyok.

JAKARTA - Bongkar pasang peraturan terus diberlakukan di Monumen Nasional (Monas), Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Setelah gagal menerapkan denda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News