Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
"Kami lihat ijazahnya sesuai syaratnya saja. Surat keterangan (suket) pengalaman kerja tidak jadi masalah, karena semua honorer itu pasti pernah melakukan proses administrasi," ucapnya.
Dia menambahkan, kepedulian terhadap honorer K2 dan non-K2, masuk database BKN maupun tidak karena selama ini pemda yang mempekerjakan mereka.
Jadi, pemda seharusnya tidak membuat rumit persyaratan-persyaratan, apalagi BKN sudah mewanti-wanti agar Panselda berhati-hati saat proses seleksi administrasi.
Jangan sampai yang berhak ikut tes malah gagal jadi peserta seleksi karena kesalahan membaca regulasinya.
"Kasihan lho kalau teman-teman honorer K2 ini masih tersisa lagi. Mereka seharusnya sudah dituntaskan tahun ini," terangnya.
Dia menambahkan seluruh honorer yang masuk database BKN dan tercecer di Kabupaten Kudus jadi peserta seleksi PPPK 2024. Surat keterangan (suket) tidak jadi masalah.
Langkah tersebut diterapkan Pemkab Kudus. Lantaran itulah Kabupaten Kudus tidak menyisakan satu pun honorernya tahun ini.
Dia mengungkapkan, Pemkab Kudus sangat berpihak kepada honorer. Itu sebabnya semua persyaratan dipermudah, termasuk surat keterangan (suket) pengalaman kerja.
BKN memberikan penjelasan mengenai honorer yang mendapatkan banyak afirmasi pada.seleksi PPPK 2024 dan bisa bebas memilih OPD.
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Kabar Gembira untuk Pendamping PKH
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah