Inilah Kriteria Honorer yang Ditarik Lagi setelah Dirumahkan

Tahap seleksi PPPK tinggal menunggu jadwal Computer Assisted Test (CAT), dan hanya tenaga non-ASN dengan masa kerja lebih dari dua tahun yang dapat mengikutinya.
Dia juga menjelaskan bahwa jika pelamar tidak lulus atau tidak mendapatkan formasi dalam seleksi ini, maka mereka secara otomatis diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
"Namun, yang langsung diangkat hanya tenaga non-ASN yang terdata di pangkalan data BKN. Sementara itu, bagi yang tidak terdata, belum ada aturan yang menyatakan bahwa mereka juga akan menjadi PPPK paruh waktu," ujar dia.
Dijelaskan bahwa pendataan tenaga non-ASN ke pangkalan data BKN telah dilakukan pada 2022.
Mereka yang terdata adalah tenaga non-ASN atau honorer dengan masa kerja minimal dua tahun.
"Jadi, tenaga non-ASN yang sudah bekerja sejak Januari 2020 telah masuk dalam pangkalan data," ucap dia. (antara/jpnn)
Sejumlah pegawai non-ASN atau honorer sempat dirumahkan, Sebagian ditarik lagi atau dipekerjakan lagi.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Honorer TMS Seleksi Administrasi PPPK Bakal Diberhentikan? Kepala BKN Beri Penjelasan
- Tidak Ada Ampun untuk PPPK Terlibat Asusila
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia