Inilah Kronologi Penangkapan Dua Penjambret Kalung Emas Bocah di Kebagusan
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya membekuk pelaku penjambretan kalung emas milik bocah berusia 6 tahun di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (14/2/2021)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kedua pelaku itu yakni HIS (34) dan H (40).
Kombes Yusri menyebut, saat melancarkan aksinya kedua, pelaku memiliki peran masing-masing. HIS berperan sebagau eksekutor dan H berperan sebagai joki.
Adapun, keduanya ditangkap di salah satu kontrakan yang tak jauh dari lokasi kejadian pada Senin (15/2).
"Kedua orang ini memang spesialis jambret dengan menggunakan sepeda motor, tetapi spesialis anak anak kecil yang ada di pinggir jalan," ungkap Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/2).
Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu membeberkan kronologi penangkapan pelaku. Video aksi pencurian viral di media sosial.
Bermodalkan CCTV, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.
"Kemudian melakukan penyelidikan dari CCTV yang ada. Dikembangkan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku di kontrakannya," katanya.
Jajaran Polda Metro Jaya membekuk pelaku penjambretan kalung emas milik bocah berusian 6 tahun di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu 14 Februari 2021 lalu
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Ridwan Kamil-Suswono Keok dari Pramono-Doel di Survei Alvara Research
- Ridwan Kamil Minta Maaf soal Omongannya tentang Janda saat Kampanye
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!
- Sukarelawan Bantu Ridwan Kamil Tanam Pohon di Sungai, Cegah Erosi dan Banjir
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono