Inilah Kronologis Aksi Suap Kuota Daging Sapi
Rabu, 12 Juni 2013 – 16:05 WIB

Inilah Kronologis Aksi Suap Kuota Daging Sapi
JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, membeber kronologis aksi suap yang melibatkan Dua Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi, Rabu (12/6), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. JPU Rum membeberkan, pada 30 Desember 2012 Ahmad Fathanah menghubungi saksi Elda Devianne Adiningrat alias Dati alias Bunda agar dipertemukan dengan Maria Elisabeth Liman.
JPU menguraikan, pemberian duit oleh Aria dan Juard itu dimaksudkan agar Luthfi Hasan Ishaaq selaku Anggota Komisi I DPR dan Presiden PKS menggunakan kedudukannya untuk mempengaruhi pejabat Kementerian Pertanian, dalam proses pemberian persetujuan permohonan penambahan kuota impor daging sapi yang diajukan lima perusahaan.
Baca Juga:
Yakni PT Indoguna Utama, PT Sinar Terang Utama, CV Cahaya Karya Indah, CV Surya Cemerlang Abadi, dan CV Nuansa Guna Utama.
Baca Juga:
JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, membeber kronologis aksi suap yang melibatkan Dua Direktur PT Indoguna Utama, Aria
BERITA TERKAIT
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau