Inilah Kronologis Aksi Suap Kuota Daging Sapi

Inilah Kronologis Aksi Suap Kuota Daging Sapi
Inilah Kronologis Aksi Suap Kuota Daging Sapi
JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, membeber kronologis aksi suap yang melibatkan Dua Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi, Rabu (12/6), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

JPU menguraikan, pemberian duit oleh Aria dan Juard itu dimaksudkan agar Luthfi Hasan Ishaaq selaku Anggota Komisi I DPR dan Presiden PKS menggunakan kedudukannya untuk  mempengaruhi pejabat Kementerian Pertanian, dalam proses pemberian persetujuan permohonan penambahan kuota impor daging sapi yang diajukan lima perusahaan.

Yakni PT Indoguna Utama, PT Sinar Terang Utama, CV Cahaya Karya Indah, CV Surya Cemerlang Abadi, dan CV Nuansa Guna Utama.

JPU Rum membeberkan, pada 30 Desember 2012  Ahmad Fathanah menghubungi saksi Elda Devianne Adiningrat alias Dati alias Bunda agar dipertemukan dengan Maria Elisabeth Liman.

JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, membeber kronologis aksi suap yang melibatkan Dua Direktur PT Indoguna Utama, Aria

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News