Inilah Kronologis Aksi Suap Kuota Daging Sapi

Inilah Kronologis Aksi Suap Kuota Daging Sapi
Inilah Kronologis Aksi Suap Kuota Daging Sapi
"Dari keterangan saksi Suharyono, Ewin Suib, dan lainnya terbukti pemberian uang itu ada hubungannya dengan penolakan permohonan penambahan kuota impor daging sapi dari PT Indoguna Utama," lanjut Jaksa Rum.

Menurut Jaksa Ronald F. Worotikan, persetujuan pemberian uang Rp 1,3 miliar itu dilakukan oleh saksi Maria karena kepentingan bisnis selaku Direktur Utama PT Indoguna Utama dalam penambahan kuota impor daging sapi, dan menguntungkan dirinya.

Majelis Hakim yang diketuai Purwono Edi Santoso memutuskan persidangan dilanjutkan pada Rabu 19 Juni 2013 mendatang dengan agenda mendengarkan nota pembelaan. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, membeber kronologis aksi suap yang melibatkan Dua Direktur PT Indoguna Utama, Aria


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News