Inilah Kronologis Aksi Suap Kuota Daging Sapi
Rabu, 12 Juni 2013 – 16:05 WIB
"Dari keterangan saksi Suharyono, Ewin Suib, dan lainnya terbukti pemberian uang itu ada hubungannya dengan penolakan permohonan penambahan kuota impor daging sapi dari PT Indoguna Utama," lanjut Jaksa Rum.
Menurut Jaksa Ronald F. Worotikan, persetujuan pemberian uang Rp 1,3 miliar itu dilakukan oleh saksi Maria karena kepentingan bisnis selaku Direktur Utama PT Indoguna Utama dalam penambahan kuota impor daging sapi, dan menguntungkan dirinya.
Majelis Hakim yang diketuai Purwono Edi Santoso memutuskan persidangan dilanjutkan pada Rabu 19 Juni 2013 mendatang dengan agenda mendengarkan nota pembelaan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, membeber kronologis aksi suap yang melibatkan Dua Direktur PT Indoguna Utama, Aria
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri