Inilah Kronologis Kerusuhan di Rutan Malabero
Namun keduanya dalam kondisi normal dan bisa menjalani pemeriksaan, setelah mendapatkan perawatan medis setelah kejadian ricuh.
‘’Lukanya tidak parah dan sekarang keduanya dalam kondisi baik,’’ terang Rooy.
Diakui Rooy, mereka masih belum bisa mengambil kesimpulan terkait siapa yang melukai korban Wiky dan yang melukai korban Koko. Para pelaku mengaku tidak tahu secara pasti siapa yang menusuk atau melukai perut dan memukulkan batu ke bibir korban, seperti yang diinformasikan awal kericuhan.
‘’Mereka (para pelaku, red) sejauh ini mengaku hanya spontanitas ikut-ikutan saja karena sesama teman tahanan,’’ imbuh Rooy.
Sementara itu, dari data yang dihimpun di lapangan, kronologis kejadian, diawali Wiky yang merupakan Napi kasus 363 sedang berada di depan Blok Napi Narkoba Rumah Tahan (Rutan) Kelas II B malebero Kota Bengkulu.
Selanjutnya datang Koko yang merupakan Napi kasus 362 dengan maksud meminta rokok kepada Wiky.
Saat bersamaan di depan Blok Narkoba, juga sedang ada Candra alias Can (33) tahanan kasus kepemilikan sajam bersama para pelaku lain. Diduga saat berjalan menuju Wiky, Koko tidak sengaja menyenggol kaki dari Candra sehingga membuat Candra marah dan menantang Koko. Selainjutnya terjadilah cekcok mulut antara Candra dan Koko.
Candra yang emosi, langsung medekati Koko sembari mencekik leher Koko dengan diikuti 6 orang lainnya, masing-masing Merli alias Li (28) tahanan kasus 363, Riken Valerio (18) tahanan kasus 365, Siregar Alam alias Lego (31) tahanan kasus 363, Endrik Kelvin (26) tahanan kasus 363, Virgo Praditya (18) tahanan kasus 170 dan Yandri Irawan (22) tahanan kasus 365, mendekat dan diduga melakukan pengeroyokan terhadap Koko.
Kasus keributan antara sesama Tahanan yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Malebero Kota Bengkulu Jumat (7/7) pagi, hingga tadi malam
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada