Inilah Kronologis OTT KPK ke Anak Buah SBY

Inilah Kronologis OTT KPK ke Anak Buah SBY
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan La Ode M Syarif, serta Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (29/6) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR I Putu Sudiartana. Foto: Ricardo/JPNN.Com

Mantan perwira Polri itu menambahkan, suap ke Putu terkait dengan rencana pembangunan 12 ruas jalan di Sumbar yang nilainya Rp 300 miliar. Tujuan suap itu agar Putu ikut membantu meloloskan agar anggaran proyek itu dibiayai APBN-P 2016.

Kini Putu bersama Noviyanto dan Suhemi menjadi tersangka penerima suap. Sedangkan Suprapto dan Yogan menjadi tersangka penerima suap.

‎"Sementafa MCH (Muchlis) suami NOV telah dilepaskan. Sewaktu-waktu kalau diperlukan akan dipanggil," pungkasnya. (put/jpg/ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana sebagai tersangka dugaan suap terkait usulan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News