Inilah Kronologis Pembunuhan PNF, Jilbab Putih Milik Korban Ikut Terbawa
jpnn.com - JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjenpol Tito Karnavian membeber motif Agus Dermawan, 39, melakukan pembunuhan terhadap PNF alias Neng, 9, yang mayatnya ditemukan di dalam kardus.
Tito menyatakan, motif pelaku membunuh korban karena ingin menyetubuhi korban di bawah pengaruh narkoba. Agus mengaku, sebelum beraksi meminum cairan larutan narkotika jenis sabu-sabu.
Setelah itu Agus memerkosa korban dan membunuhnya. Tito mengatakan, Agus sudah mengonsumsi sabu-sabu beberapa tahun belakangan. "Sebelum membunuh itu dia meminum cairan bekas sabu-sabu yang sudah dipersiapkan sebelumnya," ujarnya.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menyatakan, pengakuan Agus belum tentu benar. Bisa jadi aksi bejat pelaku dilakukan dalam keadaan tidak sadar. Namun, saat proses membuang jenazah dan memusnahkan alat bukti tersangka dipastikan dalam keadaaan sadar.
"Itu kan masih pengakuan pelaku. Apalagi A ini beberapa kali memberikan keterangan yang tidak benar," kata Krishna.
Krishna menceritakan, kejadian berawal saat korban pulang sekolah dan melintas di depan warung tersangka. Pelaku memanggil korban untuk singgah. Setelah masuk korban diminta duduk di atas kasur.
Lalu, pelaku berusaha memerkosa korban. Mulut korban dibekap kaus kaki dan kaki serta tangan korban diikat menggunakan kabel charger ponsel. Lalu pelaku memerkosanya.
Krihsna menerangkan, dengan kabel charger, pelaku menjerat leher korban hingga tewas. Kemudian kaki korban dilakban meringkuk dengan badannya. Mayat korban lalu dibungkus dengan kardus.
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjenpol Tito Karnavian membeber motif Agus Dermawan, 39, melakukan pembunuhan terhadap PNF alias Neng, 9, yang mayatnya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground