Inilah Kronologis Penangkapan Kapal Wanderlust Pembawa 1 Ton Sabu

Inilah Kronologis Penangkapan Kapal Wanderlust Pembawa 1 Ton Sabu
Unit Kejahatan dan Kekerasan Laut (Jatanrasla) Lantamal IV Tanjungpinang dan Tim Patroli Bea dan Cukai Batam menangkap kapal Wanderlust di perairan Pulau Sambu, Batam sekitar pukul 13.53 WIB, Sabtu (15/7). F. Istimewa

jpnn.com, BATAM - Kapal Wanderlust dengan nomor 667001455 berhasil diamankan pihak Bea Cukai Batam berdasarkan dari nota informasi dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai pusat.

Dari data tersebut disebutkan kecepatan kapal 20 knot, titik koordinat terakhir, nama kapal, lalu panjang kapal 30 meter dengan lebar 4 meter.

"Dari informasi itu, kami Kalkulasikan. Dengan kecepatan kapal itu, maka diperkirakan datangnya Jumat (14/7). Tapi kami tunggu-tunggu, gak datang-datang juga," kata Kepala Seksi Penindakan P2 Bea Cukai Batam, Slamet Pramono, Senin (17/7).

Saat itu, kata Slamet pihaknya telah bersiap-siap menghadang kapal tersebut dengan menggunakan 3 unit speedboat di sekitar perairan Mumbing, Mapor, Tanjungberakit, Bintan. Tapi kapal dengan cat berwarna putih tersebut, tidak kunjung datang.

Namun petugas bea cukai tetap menunggu dengan sabar. Ternyata kapal tersebut baru sampai di perairan Tanjungberakit itu pada pukul 07.22.

"Mereka menurunkan kecepatan hingga 9 knot, itulah menyebabkan mereka lambat sampai di tempat penyergapan," ucapnya.

Pada pukul 07.22 itu kata Slamet, speedboat bernomor BC7005 melihat kapal yang dicurigai melintas. Lalu dengan satu komando, ketiga speedboat milik Beacukai tersebut melakukan penyergapan. Dan kapal tersebut langsung diperiksa petugas Bea Cukai.

Dari tangan awak kapal, ditemukan beberapa kelengkapan dokumen. Dari dokumen yang diamankan tersebut, kapal disebutkan berasal dari Vietnam.

Kapal Wanderlust dengan nomor 667001455 berhasil diamankan pihak Bea Cukai Batam berdasarkan dari nota informasi dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News