Inilah Kronologis Penangkapan Kapal Wanderlust Pembawa 1 Ton Sabu
Selasa, 18 Juli 2017 – 03:45 WIB

Unit Kejahatan dan Kekerasan Laut (Jatanrasla) Lantamal IV Tanjungpinang dan Tim Patroli Bea dan Cukai Batam menangkap kapal Wanderlust di perairan Pulau Sambu, Batam sekitar pukul 13.53 WIB, Sabtu (15/7). F. Istimewa
"Aneh juga kok mereka tahu hotel itu tidak lagi dioperasikan. Ini menjadi tanda tanya. Apa ada kesengajaan atau tidak, itu yang kami dalami," tuturnya.
Dari informasi didapat Batam Pos, kelima orang awak Kapal itu dibawa pihak kepolisian ke Jakarta pada Senin (17/7) pukul 20.00, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (ska)
Kapal Wanderlust dengan nomor 667001455 berhasil diamankan pihak Bea Cukai Batam berdasarkan dari nota informasi dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi