Inilah Kronologis Ricuh Demo 4 November versi GNPF-MUI
Hasilnya juru runding menolak melakukan perundingan karena hanya akan ditemui oleh Menkopolhukam dan beberapa menteri sebagai utusan resmi presiden.
6. Juru runding mendatangi Istana untuk kedua kalinya, tapi mereka tetap menolak berunding karena Istana tetap menawarkan Menkopolhukam dan petingginya, sehingga juru runding kembali kepada barisan aksi.
7. Selanjutnya Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya berinisiatif mendatangi mobil barisan aksi kemudian naik ke atas dan memberi salam hormat kepada peserta aksi.
Kedatangan mereka untuk menemui Habib Rizieq dan menawarkan juru runding bisa diterima Wapres RI. Habib Rizieq bersedia memenuhi penawaran tersebut dengan jaminan agar Wapres RI bersedia memerintahkan Kapolri untuk menangkap BTP hari itu juga.
8. Kemudian juru runding mendatangi Istana untuk ketiga kalinya. Kali ini juru runding diikuti KH Misbahul Anam. Juru runding ditemui Wapres dan petinggi lainnya.
Perundingan berjalan alot,hasilnya Wapres RI memberikan jaminan akan memproses hukum BTP secara cepat, tegas, dan transparan, serta meminta waktu dua minggu untuk merealisasikannya.
9. Juru runding kembali ke barisan aksi untuk menyampaikan hasil perundingan. Perundingan terakhir ini baru selesai pukul 18.00 WIB.
Setelah disampaikan reaksi peserta aksi tidak bisa menerima hasil tersebut dan bersepakat untuk bermalam di depan Istana Negara.
JAKARTA--Aksi Bela Islam II pada 4 November berlangsung damai, meski pada ujungnya disusupi oleh provokator yang kecewa dengan situasi tersebut.
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi