Inilah Langkah Lanjutan Bang Yos Rangkul Din Minimi

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan, ia sudah mengajukan surat permohonan amnesti untuk kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi pada Presiden Joko Widodo, Senin (4/1). Pengajuan amnesti itu untuk 150 anggota kelompok bersenjata tersebut.
“Itu menjadi pekerjaan pemerintah pusat mengurus amnesti. Saya hari ini ajukan surat ke presiden, tentu setelah itu kan akan diproses lewat Kemenkumham,” ujar Sutiyoso di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin.
Menurut Sutiyoso, BIN akan menunggu proses yang dijalankan di Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu, terkait tindakan hukum di kepolisian ia mengatakan, akan tetap berjalan sambil menunggu proses pengajuan amnesti tersebut.
“Memang proses kepolisian seperti itu. Dilakukan aja, enggak ada masalah. Sambil jalan kami menunggu proses amnesti dikerjakan,” imbuhnya. Jika amnesti ini dikabulkan, maka Din Minimi dkk tidak akan dikenai tindakan hukum.
Sutiyoso mengatakan, sebelum mewacanakan amnesti ia sudah berkoordinasi dengan DPR dan presiden. Karena itulah, ia berani melanjutkan penawaran tersebut pada kelompok Din Minimi. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan, ia sudah mengajukan surat permohonan amnesti untuk kelompok bersenjata pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IHSG Anjlok, Hardjuno Wiwoho: Pasar Butuh Bukti, Reformasi Hukum dan Teknokrasi Jadi Kunci
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara
- Perjalanan Sukses Aris Wanimbo, dari Tanah Papua Hingga ke Brunei
- Menko AHY-Mentrans Siapkan Kawasan Transmigrasi Barelang, 68 KK Warga Rempang Terima SHM
- Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025
- Seluruh Fraksi Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU