Inilah Langkah Nyata Menteri Anies, Bukan Wacana Bro...
jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah melakukan langkah nyata dalam upaya mencegah tindak aksi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak
Caranya dengan menggalakkan pembentukan gugus tugas pencegahan tindak kekerasan di sekolah. Khususnya yang berpotensi menjadikan siswa korban.
'’Sekarang masih banyak sekolah yang belum membentuk gugus tugas itu,’’ jelas Mendikbud Anies Baswedan, kemarin.
Padahal fungsi gugus tugas ini cukup vital. Diantaranya adalah mencegah siswa menjadi korban kekerasan dengan melakukan deteksi dini serta menjadi sentra laporan.
Anies menegaskan, Kemendikbud tidak tinggal diam melihat minimnya pembentukan gugus tugas itu. Mulai mulai tahun pelajaran 2016/2017, sekolah wajib membentuk gugus tugas itu. Jika tidak membentuk sampai dimulainya tahun pelajaran 2016/2017, layanan data pokok pendidikan (dapodik) sekolah akan diblokir.
Layanan dapodik cukup penting, karena terkait dengan segala kegiatan pendidikan. Mulai dari data ujian nasional, data jam mengajar guru, dan sebagainya. ’’Kita sudah mengumumkan ke seluruh sekolah,’’ pungkasnya. (tyo/agm/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Populix Rilis Peringkat Program Magister di Indonesia, Panduan Memilih Kampus Terbaik
- Sistem Baru PPDB Tanpa Kata Zonasi, Masyarakat Bakal Senang
- Tak Ada Kata Zonasi Lagi dalam Sistem PPDB, Misterius
- Movieland Campus Siap Cetak SDM Terampil di Industri Perfilman
- Ratusan Lulusan Stikom Bandung Harus Mengulang Kuliah, Bey: Kami Mendukung
- EF Kids & Teens Perkuat Peran Pendidikan Lewat Kompetisi Nasional ke-17 Spelling Bee