Inilah Lima Arahan Pak Sekjen KLHK Terkait Penanganan Covid-19

Inilah Lima Arahan Pak Sekjen KLHK Terkait Penanganan Covid-19
Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono saat memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 lingkup KLHK di Jakarta, Selasa (9/3). Foto: KLHK.

Ketiga, keharusan para pihak untuk melaporkan secara berkala terkait kondisi pegawai pada satuan kerja masing-masing.

Keempat, ASN KLHK menjadi teladan dalam penerapan 5M pada setiap aktivitas di dalam maupun luar kantor.

Kelima, pelaksanaan vaksinasi di KLHK agar dimonitor dan berdampak terhadap peningkatan kekebalan.

Pegawai KLH juga mulai menjalani vaksinasi COVID-19 dosis pertama, di Auditorium Dr. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti Jakarta sejak Senin (8/3).

Vaksinasi lingkup KLHK akan dilakukan bertahap sampai 16 Maret 2021. (*/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Sekjen KLHK Bambang Hendroyono menyampaikan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar sangat peduli dengan pegawai dan ASN, serta berharap mereka terhindar dari penularan Covid-19.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News