Inilah Lima Inkonsistensi Jessica versi Ahli Psikiatri Forensik
Kamis, 18 Agustus 2016 – 14:12 WIB

Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan pembunuhan Wayan Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (18/8). Sidang mendengarkan keterangan saksi Ahli Psikiatri Forensik RS Cipto Mangunkusuma RSCM Natalia Widiasih Raharjanti. Foto : Ricardo/JPNN.com
"Tapi dari transkip percakapan, diketahui ada perbincangan Hani dan Jessica usai Mirna dimakamkan," ucap dia.
Kelima, tim psikiatri mendapatkan data dari Australia bahwa Jessica pernah dirawat di rumah sakit akibat masalah percintaannya.
"Saat wawancara Jessica tidak pernah memiliki masalah tentang hubungannya dengan pacarnya," tandas Natali. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Saksi Ahli Psikiatri Forensik dari Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM) Natalia Widiasih Rahardjanti yang dihadirkan oleh paksa penuntut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut